4. Klik Perizinan Berusaha. Selanjutnya, cara menambah bidang usaha di OSS yang dapat dilakukan adalah dengan mengklik Perizinan Berusaha. Biasanya opsi ini akan muncul pada bagian kotak dialog. Setelah mengklik opsi tersebut, secara otomatis akan menampilkan identitas usaha yang dimiliki dan juga user id. 5.
Pada Penjelasan Pasal 22 ayat (2) huruf b PP No.24/2018 yang dimaksud dengan “bidang usaha” yaitu bidang usaha yang diatur dalam KBLI. Tidak hanya itu, Pasal 7 huruf a Peraturan BKPM No.1/2020 menegaskan bahwa untuk memperoleh NIB dan Perizinan Berusaha, pelaku usaha harus memperhatikan KBLI.
Di bagian bawah layar ada kolom bidang usaha yang perlu Anda isi. Tekan tombol Tambah Bidang Baru. Lakukan pengisian semua kolom, mencakup nama usaha, lokasi kegiatan usaha, luas lahan usaha, alamat lengkap usaha, modal usaha, dan lain sebagainya. Setelah itu, tekan tombol Pilih Bidang Usaha yang terletak di bagian atas layar.
KLU NPWP adalah kode yang diterbitkan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak guna mempermudah dalam pengelompokan atau pengklasifikasian Wajib Pajak dalam jenis badan usaha yang dimilikinya. KLU Pajak ini sendiri disusun dan dibagi menjadi beberapa kategori lagi antara lain, Golongan Pokok, Golongan, Kelompok Sub Golongan, Kelompok Kegiatan Ekonomi.
Selain itu, Anda juga dapat mengakses informasi-informasi lainnya terkait proses perizinan usaha ini di laman resmi milik BKPM atau OSS. Ketahui juga lebih jauh tentang regulasi-regulasi spesifik untuk jenis-jenis bidang usaha tertentu yang bisa memengaruhi proses perizinan, termasuk kelengkapan dokumen yang dibutuhkan kemudian.
Usaha mikro dapat dikelompokkan dalam kriteria nominal modal usaha atau hasil penjualan tahunan, yaitu: Usaha mikro memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 miliar. Artinya, pelaku usaha dapat masuk dalam kategori usaha mikro jika memiliki modal usaha ≤ Rp1 miliar. Nominal modal ini belum termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.Beda kasus bila KBLI yang berganti itu bukan karena konversi KBLI lama menjadi KBLI baru, tapi karena migrasi data dari OSS 1.1 ke OSS Berbasis Risiko yang salah. Kalau itu yang terjadi, sebaiknya pelaku usaha segera hubungi Help Center OSS, kirimkan surat permohonan perubahan untuk menyesuaikan nomor KBLI yang seharusnya ada di NIB. Digiproved.Nomor Izin Berusaha (NIB) membuat Anda tak perlu lagi membawa berbagai berkas-berkas persyaratan yang banyak seperti sebelumnya. Sistem ini dimaksudkan agar para pelaku usaha tidak repot dalam mengurus perizinan usaha. Nomor Izin Berusaha (NIB) akan selesai hanya dalam waktu 30 menit saja melalui sistem OSS.
Jadi setelah memiliki NIB, kamu bisa mengajukan izin usaha sesuai dengan bidang usaha yang kamu jalani. Jadi untuk mendapatkan NIB, kamu bisa melakukan pendaftaran melalui OSS Indonesia yang sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis mikro.